Senin, 20 April 2009

KartoGrafi

Kartografi dasar mempelajari penyusunan peta. Oleh United Nation, batasan-batasan kajian ilmu kartografi adalah:“Kartografi adalah ilmu yang mempelajari tentang bagaimana menyiapkan segala jenis peta dan chart termasuk setiap kegiatan mulai dari pengukuran lapangan sampai pencetakan akhir.” (UN, 1949)Kemudian, karena kajiannya dirasa oleh para kartograf terlalu luas, maka diadakan konferensi yang tergabung dalam ICA (International Cartograph Assosiation) menghasilkan batasan baru, yaitu:“Kartografi adalah seni, ilmu pengetahuan dan teknologi tentang pembuatan peta, sekaligus mencakup studinya sebagai dokumen-dokumen ilmiah dan hasil karya seni.” (ICA, 1973)Peta adalah suatu representatif/gambaran unsur-unsur atau kenampakan-kenampakan abstrak, yang dipilih dari permukaan bumi atau yang ada di permukaan bumi atau benda angkasa dan umumnya digambarkan dalam suatu bidang datar dan diperkecil/diskalakan. Untuk membuat suatu peta, dibutuhkan data dan gambar untuk memperjelas fungsi peta tersebut. Peta memiliki kesalahan, tapi untuk mengurangi kesalahan tersebut, kita menggunakan ilmu proyeksi peta (bagaimana cara menggunakan garis lintang dan garis bujur).Proses kartografi adalah proses grafis sampai sebuah gambar manjadi peta yang terlihat informatif (map composition).Kenapa harus informatif? Hal ini dimaksukan Untuk menyampaikan berbagai informasi, baik berupa informasi grafis maupun informasi atribut, untuk itulah diperlukan media yang tepat untuk menyampaikannya, yaitu dengan menggunakan peta sebagai media komunikasi dalam bentuk hardcopy maupun dalam bentuk softcopy. Peta-peta ini nantinya dapat digunakan sebagai data dan dokumen baik secara aktual maupun secara periodik untuk memberikan informasi geografis suatu wilayah. Dalam kartografi, baik sebgai salah satu bagian dari ilmu geografi dan dokumen ilmiah, kartografi juga merupakan teknik dan pengetahuan untuk menunjukkan suatu fenomena geografis pada suatu daerah yang dipilih dan digeneralisasi.